MAKALAH KOMPENSASI
Thursday, 10 September 2020
Add Comment
1. Pengertian kompensasi
Kompensasi adalah seluruh imbalan yang diterima
karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi. Kompensasi bisa
berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada karyawan
sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikannya kepada organisasi /
perusahaan tempat ia bekerja.
Pengertian lain dari kompensasi adalah merupakan
sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada
perusahaan, pemberian kompensasi merupakan salah satu pelaksanaan fungsi MSDM
yang berhubungan dengan semua jenis penghargaan individual sebagi pertukaran
dalam melakukan tugas ke ogranisasian. (Prof. Dr. Veithzal Rivai, M.B.A).
Sedangakan Dessler (2005) menyatakan bahwa kompensasi karyawan
merujuk pada semua bentuk bayaran atau imbalan bagi karyawan dan berasal dari
pekerjaan mereka
Kompensasi merupakan sesuatu yang dipertimbangkan
sebagai sesuatu yang sebanding. Dalam kepegawaian, hadiah yang bersifat uang
merupakan kompensasi yang diberikan kepada pegawai sebagai penghargaan dari penghargaan
mereka. (Mangkunegara,hal 83; 2009).
2. Fungsi Pemberian Kompensasi
Pemberian kompensasi mempunyai fungsi dan tujuan.
Menurut pendapat Susilo Martoyo (1990:100),
fungsi - fungsi pemberian kompensasi adalah:
1. Pengalokasian Sumber Daya Manusia Secara Efisien.
Fungsi ini menunjukkan bahwa pemberian kompensasi
yang cukup baik pada karyawan yang berprestasi baik, akan mendorong para
karyawan untuk bekerja dengan lebih baik dan ke arah
pekerjaan - pekerjaan yang lebih produktif. Dengan kata lain, ada
kecenderungan para karyawan dapat bergeser atau berpindah dari yang
kompensasinya rendah ke tempat kerja yang kompensasinya tinggi dengan cara
menunjukkan prestasi kerja yang lebih baik.
2. Penggunaan Sumber Daya Manusia Secara Lebih Efisien
dan Efektif.
Dengan pemberian kompensasi yang tinggi kepada seorang karyawan
mengandung implikasi bahwa organisasi akan menggunakan tenaga karyawan
termaksud dengan seefisien dan seefektif mungkin. Sebab dengan cara demikian,
organisasi yang bersangkutan akan memperoleh manfaat dan / atau keuntungan
semaksimal mungkin. Di sinilah produktivitas karyawan sangat menentukan.
3. Mendorong Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi.
Sebagai akibat alokasi dan penggunaan sumber daya
manusia dalam organisasi yang bersangkutan secara efisien dan efektif tersebut,
maka dapat diharapkan bahwa sistem pemberian kompensasi tersebut secara
langsung dapat membantu stabilitas organisasi, dan secara tidak langsung ikut
andil dalam mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi negara secara keseluruhan.
3. Tujuan Pemberian Kompensasi
Selain beberapa fungsi di
atas, jelas kompensasi mempunyai tujuan - tujuan positif. Pendapat para pakar
tentang tujuan pemberian kompensasi berbagai macam, namun pada prinsipnya sama.
Adapun tujuan kompensasi menurut H. Malayu S.P. Hasibuan
(2002:120) adalah sebagai berikut:
1. Ikatan Kerja Sama
Dengan pemberian kompensasi terjadilah ikatan kerja
sama formal antara majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas -
tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha / majikan wajib membayar
kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
2. Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi
kebutuhan - kebutuhan fisik, status sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh
kepuasan kerja dari jabatannya.
3. Pengadaan Efektif
Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar,
pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
4. Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer
akan mudah memotivasi bawahannya.
5. Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan
layak serta eksternal konsistensi yang kompetitif, maka stabilitas karyawan
lebih terjamin karena turn - over relatif kecil.
6. Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar, maka
disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari dan mentaati
peraturan-peraturan yang berlaku.
7. Pengaruh Serikat Buruh
Dengan program kompensasi yang baik, pengaruh
serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada
pekerjaannya.
8. Pengaruh Pemerintah
Jika program kompensasi
sesuai dengan undang - undang perburuhan yang berlaku (seperti batas upah
minimum), maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
Adapun menurut pendapat Susilo Martoyo
(1990:101), tujuan pemberian kompensasi adalah sebagai berikut:
1. Pemenuhan Kebutuhan Ekonomi
Karyawan menerima kompensasi berupa upah, gaji atau
bentuk lainnya adalah untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya
sehari - hari atau dengan kata lain kebutuhan ekonominya.
2. Pengkaitan Kompensasi dengan Produktivitas Kerja
Dalam pemberian kompensasi yang makin baik akan
mendorong karyawan bekerja dengan makin produktif. Dengan produktivitas kerja
yang tinggi, ongkos karyawan per unit/produksi bahkan akan semakin rendah.
3. Pengakitan Kompensasi dengan Sukses Perusahaan
Makin berani suatu
perusahaan / organisasi memberikan kompensasi yang tinggi, makin
menunjukkan betapa makin suksesnya suatu perusahaan. Sebab pemberian kompensasi
yang tinggi hanya mungkin apabila pendapatan perusahaan yang digunakan untuk
itu makin besar. Berarti beruntung makin besar.
4. Pengkaitan antara Keseimbangan Keadilan Pemberian
Kompensasi
Ini berarti bahwa pemberian kompensasi yang tinggi
harus dihubungkan atau diperbandingkan dengan persyaratan yang harus dipenuhi
oleh karyawan yang bersangkutan pada jabatan dan kompensasi yang tinggi
tersebut. Sehingga ada keseimbangan antara “input” (syarat - syarat) dan
“Output” (tingginya kompensasi yang diberikan).
Dari pemaparan mengenai tujuan kompensasi, maka
dapat diambil kesimpulan bahwa kompensasi mempunyai dampak positif, baik bagi
organisasi yang mengorbankan sumber dananya maupun pihak pekerja yang
mengorbankan daya upayanya.
4. Jenis kompensasi yang lain
Para karyawan mungkin
akan menghitung - hitung kinerja dan pengorbanan dirinya dengan kompensasi yang
diterima. Apabila karyawan merasa tidak puas dengan kompensasi yang
didapat, maka dia dapat mencoba mencari pekerjaan lain yang memberi kompensasi
lebih baik. Hal itu cukup berbahaya bagi perusahaan apabila pesaing merekrut /
membajak karyawan yang merasa tidak puas tersebut karena dapat membocorkan
rahasia perusahaan / organisasi.
Kompensasi yang baik
akan memberi beberapa efek positif pada organisasi / perusahaan sebagai berikut
di bawah ini :
- Mendapatkan karyawan berkualitas baik
- Memacu pekerja untuk bekerja lebih giat dan meraih prestasi gemilang
- Memikat pelamar kerja berkualitas dari lowongan kerja yang ada
- Mudah dalam pelaksanaan dalam administrasi maupun aspek hukumnya
- Memiliki keunggulan lebih dari pesaing / kompetitor
Macam - Macam / Jenis
- Jenis Kompensasi Yang Diberikan Pada Karyawan :
1. Imbalan Ektrinsik
Imbalan
ektrinsik yang berbentuk uang antara lain misalnya :
- Gaji
- Upah
- Honor
- Bonus
- Komisi
- Insentif
- upah, dll
Imbalan dalam bentuk
intrinsik yang tidak berbentuk fisik dan hanya dapat dirasakan berupa
kelangsungan pekerjaan, jenjang karir yang jelas, kondisi lingkungan kerja,
pekerjaan yang menarik, dan lain - lain.
Pendapat dari Prof. Dr.
Veitzhal Rivai, MBA dikatakan bahwa kompensasi dibagi menjadi dua yaitu :
a. Financial
Langsung, meliputi :
pembayaran pokok (gaji dan upah), pembayaran prestasi, pembayaran insentif
(komisi, bonus, bagian keuntungan, dan opsi saham), pembayaran tertangguh
(tabungan hari tua dan saham komulatif).
Tidak Langsung
(tunjangan), meliputi : proteksi (asuransi, pesangon, sekolah anak, dan
pensiun), kompensasi luar jam kerja (lembur, hari besar, cuti, sakit, dan cuti
hamil), fasilitas (rumah, biaya pindah, dan kendaraan).
b. Non Financial
Non Financial,
meliputi : Karena karir (aman pada jabatan, peluang promosi, pengakuan karya,
temuan baru, dan prestasi istimewa), lingkungan kerja (dapat pujian,
bersahabat, nyaman bertugas , menyenangkan, dan kondusif).
5. Penentuan Kompensasi
Besarnya kompensasi
yang diberikan ditentukan oleh :
1. Harga / Nilai
pekerjaan
Penilaian harga suatu
jenis pekerjaan merupakan tindakan pertama yang dilakukan dalam menentukan
besarnya kompensasi yang akan diberikan kepada karyawan. Penilain harga pekerja
dapat dilakukan dengan dua cara, sebagai berikut:
a. Melakukan analisis jabatan/pekerjaan
b. Melakukan survei “harga” pekerjaan sejenis pada organisasi lain
b. Melakukan survei “harga” pekerjaan sejenis pada organisasi lain
2. Sistem kompensasi
Beberapa sistem
kompensasi yang biasa digunakan adalah sistem prestasi, sistem
kontrak / borongan.
a. Sistem Prestasi
Upah menurut prestasi
kerja sering juga disebut dengan upah sistem hasil. Pengupahan dengan cara ini mengaitkan secara langsung antara besarnya upah dengan prestasi kerja yang ditujukan oleh karyawan yang bersangkutan. Sedikit banyaknya upah tersebut tergantung pada sedikit banyaknya hasil yang dicapai karyawan dalam waktu tertentu. Cara ini
dapat diterapkan bila hasil kerja dapat diukur secara kuantitatif. Cara ini dapat mendorong karyawan yang kurang produktif menjadi lebih produktif. Cara ini akan sangat menguntungkan bagi karyawan yang dapat bekerja cepat dan berkemampaun tinggi. Contoh kompensasi sistem hasil : per potong, per meter, per kilo, per liter dan sebagainya.
b. Sistem Waktu
Besarnya kompensasi
dihitung berdasarkan standar waktu seperti Jam, Hari, Minggu, Bulan. Besarnya Upah ditentukan oleh lamanya karyawan melaksanakan atau menyelesaikan suatu pekerjaan. Umumnya cara ini digunakan bila ada kesulitan dalam menerapkan cara pengupahan berdasarkan prestasi.
c. Sistem kontrak / borongan
Penetapan besarnya
upah dengan sistem kontrak / borongan didasarkan atas kuantitas, kualitas dan
lamanya peyelesaian pekerjaan yang sesuai dengan kontrak perjanjian.
Untuk mendapatkan hasil
yang sesuai dengan yang diharapkan, maka dalam kontrak juga dicantumkan
ketentuan mengenai “konsekuensi” bila pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai
dengan perjanjian baik secara kuantitas, kualitas maupun lamanya
penyelesaian pekerjaan. Sistem ini biasanya digunakan untuk jenis pekerjaan
yang dianggap merugikan bila dikerjakan oleh karyawan tetap
dan / atau jenis pekerjaan yang tidak mampu dikerjakan oleh
karyawan tetap.
6. Faktor - faktor yang mempengaruhi kompensasi.
besarnya jumlah permintaan tenaga kerja sementara penawaran hanya sedikit, maka kompensasi yang diberikan akan besar. Besarnya nilai kompensasi yang ditawarkan suatu organisasi merupakan daya tarik calon pegawai untuk memasuki organisasi tersebut. Namun dalam keadaan dimana jumlah tenaga kerja lebih besar dari lapangan kerja yang tersedia, besarnya kompensasi sedikit banyak menjadi terabaikan.
Dalam pemberian
kompensasi, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhinya. Secara garis besar
factor - faktor tersebut terbagi tiga, yaitu faktor intern
organisasi, pribadi karyawan yang bersangkutan, dan faktor ekstern pegawai
organisasi.
1. Faktor Intern Organisasi
Contoh faktor intern
organisasi yang mempengaruhi besarnya kompensasi adalah dana organsasi, dan
serikat pekerja.
a. Dana Organisasi
Kemampuan organisasi
untuk melaksanakan kompensasi tergantung pada dana yang terhimpun untuk
keperluan tersebut. Terhimpunnya dana tentunya sebagai akibat
prestasi - prestasi kerja yang telah ditujukan oleh karyawan. Makin
besarnya prestasi kerja maka makin besar pula keuntungan
organisasi / perusahaan. Besanya keuntungan perusahaan akan
memperbesar himpunan dana untuk kompensasi, maka pelaksanaan kompensasi akan
makin baik. Begitu pula sebaliknya.
b. Serikat pekerja
Para pekerja yang
tergabung dalam seikat pekerja juga dapat mempengaruhi pelaksanaan atau
penetapan kompensasi dalam suatu perusahaan. Serikat pekerja dapat menjadi
simbol kekuatan pekerja di dalam menuntut perbaikan nasib. Keberadaan serikat
pekerja perlu mendapatkan perhatian atau perlu diperhitungkan oleh pihak
manajemen.
2. Faktor Pribadi Karyawan
Contoh faktor pribadi
karyawan yang mempengaruhi besarnya pemberian kompensasi adalah produktifitas
kerja, posisi dan jabatan, pendidikan dan pengalaman serta jenis dan sifat
pekerjaan.
a. Produktifitas kerja
Produktifitas kerja
dipengaruhi oleh prestasi kerja. Prestasi kerja merupakan faktor yang
diperhitungkan dalam penetapan kompensasi. Pengaruh ini memungkinkan karyawan
pada posisi dan jabatan yang sama mendapatkan kompsasai yang berbeda. Pemberian
kompesasi ini dimaksud untuk meningkatkan produktifitas kerja karyawan.
b. Posisi dan Jabatan
Posisi dan jabatan
berbeda berimplikasi pada perbedaan besarnya kompensasi. Posisi dan jabatan
seseorang dalam organisasi menunjukkan keberadaan dan tanggung jawabnya dalam
hierarki organisasi. Semakin tinggi posisi dan jabatan seseorang dalam
organisasi, semakin besar tanggung jawabnya, maka semakin tinggi pula
kompensasi yang diterimanya. Hal tersebut berlaku sebaliknya.
c. Pendidikan dan Pengalaman
Selain posisi dan
jabatan, pendidikan dan pengalaman kerja juga merupakan faktor yang
mempengaruhi besarnya kompensasi. Pegawai yang lebih berpengalaman dan
berpndidikan lebih tinggi akan mendapat kompensasi yang lebih besar dari
pegawai yang kurang pengalaman dan atau lebih rendah tingkat pendidikannya.
Pertimbangan faktor ini merupakan wujud penghargaan organisasi pada
keprofesionalan seseorang. Pertimbangan ini juga dapat memacu karyawan untuk
meningkatkan pengetahuannya.
d. Jenis dan Sifat Pekerjaan
Besarnya kompensasi
pegawai yang bekerja di lapangan berbeda dengan pekerjaan yang bekerja dalam
ruangan, demikian juga kompensasi untuk pekerjaan klerikal akan berbeda dengan
pekerjaan adminsitratif. Begitu pula halnya dengan pekerjaan manajemen berbeda
dengan pekerjaan teknis. Pemberian kompensasi yang berbeda ini selain karena
pertimbangan profesioalisme pegawai juga kerena besarnya resiko dan tanggung
jawab yang dipikul oleh pegawai yang bersangkutan. Sebagai contoh, dikebanyakan
organisasi/perusahaan pegawai yang bertugas di lapangan biasanya mendaptkan
kompenasai antara 2 – 3 kali lipat dari pekerjaan di dalam
ruangan / kantor. Besarnya kompensasi sejalan dengan besarnya resiko
dan tanggung jawab yang dipikulnya.
3. Faktor Ekstern
Contoh faktor ekstern
pegawai dan organisasi yang mempengaruhi besarnya kompensasi adalah sebagai
berikut :
a. Penawaran dan Permintaan kerja
Mengacu pada hukum
ekonomi pasar bebas, kondisi dimana penawaran (supply) tenaga kerja ebih dari
permintaan (demand) akan menyebabkan rendahnya kompensasi yang diberikan.
Sebaiknya bila kondisi pasar kerja menunjukkan
b. Biaya hidup
Besarnya kompensasi
terutama upah / gaji harus disesuaikan dengan besarnya biaya hidup (cost of
living). Yang dimaksud biaya hidup disini adalah biaya hidup minimal. Paling
tidak kompensasi yang diberikan harus sama dengan atau Kompensasi di atas biaya
hidup minimal. Jika kompensasi yang diberikan lebih rendah dari biaya hidup
minimal, maka yang terjadi adalah proses pemiskinan bangsa.
c. Kebijaksanaan Pemerintah
Sebagai pemegang
kebijakan, pemerintah berupaya melindungi rakyatnya dari
kesewenang - wenangan dan keadilan. Dalam kaitannya dengan
kompensasi, pemerintah menentukan upah minimum, jam kerja / hari, untuk pria
dan wanita, pada batas umur tertentu. Dengan peraturan tersebut pemerintah
menjamin berlangsungnya proses pemakmuran bangsa hingga dapat mencegah
praktek - praktek organisasi yang dapat memiskinkan bangsa.
d. Kondisi Perekonomian Nasional
Kompensasi yang
diterima oleh pegawai di negara-negara maju jauh lebih besar dari yang diterima
Negara - negara berkembang dan atau negara miskin. Besarnya rata-rata
kompensasi yang diberikan oleh organsasi - organisasi dalam suatu negara
mencerminkan kondisi perekonomian negara tersebut dan penghargaan negara
terhadap sumber daya manusianya.

0 Response to "MAKALAH KOMPENSASI"
Post a Comment